Foto: Okezone

Fachri Albar Dan Sejarah Tiga Kali Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

Rabu, 23 Apr 2025

Fachri Albar kembali menjadi perhatian publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukanlah kali pertama suami Renata Kusmanto tersebut terlibat dengan zat terlarang. Selama hampir dua dekade terakhir, Fachri tercatat telah terlibat dalam tiga kasus serupa. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyatakan bahwa Fachri Albar ditangkap pada 20 April 2025, pukul 20.00 WIB di kediamannya yang terletak di Jakarta Selatan.

Kasus pertama terjadi pada bulan November 2007, ketika nama Fachri dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah pihak berwenang menemukan kokain di tempat tinggalnya di Cinere, Depok. Fachri kemudian menyerahkan diri kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan setelah serangkaian pemeriksaan, hasil tes urinenya menunjukkan negatif terhadap narkoba, sehingga ia dinyatakan bersih dan status DPO-nya dicabut. Kasus kedua muncul sebelas tahun kemudian, pada 14 Februari 2018, ketika Fachri ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja bekas pakai.

Kasus Ketiga 2025: Fachri kembali ditangkap oleh pihak berwenang. Penangkapan terbaru berlangsung pada hari Minggu, 20 April 2025, di kediamannya yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tindakan penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum mengumumkan secara resmi jenis narkoba yang terlibat dalam kasus ini.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.