Inovasi Kemenhub Dalam Penyediaan Kereta Api Tanpa Transit Untuk Masyarakat

Selasa, 10 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
(Dok/BKIP Kemenhub)

Kementerian Perhubungan terus berupaya melakukan inovasi dalam sektor transportasi untuk mempermudah dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah peluncuran kereta api langsung tanpa transit yang telah diuji coba pada hari Senin (9/12).

“Menyambut perayaan Natal dan tahun baru, PT. KAI memperkenalkan layanan kereta api langsung yang menghubungkan Stasiun Gambir di Jakarta dengan Stasiun Semarang Tawang. Perjalanan tanpa transit ini menjadi pilihan alternatif untuk rute Jakarta-Semarang dan sebaliknya,” ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Stasiun Gambir Jakarta, pada Senin (9/12).

Menteri Perhubungan menyatakan bahwa layanan kereta api langsung ini diuji coba dan tersedia secara eksklusif bagi masyarakat pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024. Ke depan, evaluasi terhadap pelaksanaan layanan dan respons masyarakat akan terus dilakukan.

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Tohir yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa inovasi kereta api langsung ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Menhub atas kerja kerasnya dalam memberikan arahan kepada kami di Kementerian BUMN, serta semua pihak yang terlibat dalam transportasi darat, laut, udara, dan kereta api,” kata Menteri Erick.

Sementara itu, Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo menjelaskan bahwa kereta api langsung ini dapat terwujud berkat kebijakan Menhub mengenai jam kerja masinis, yang akan dievaluasi berdasarkan hasil uji coba yang telah dilakukan.

“Inovasi ini merupakan ide awal dari Pak Menhub. Kami melakukan inovasi ini dengan dukungan dari Pak Menhub dan semua aspek tata kelola serta keselamatan telah dipenuhi dengan baik, termasuk kru yang terlibat,” jelas Didiek.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Medan, Sumatera Utara: Korban Tewas Bencana Alam Capai Puluhan Jiwa
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.