Posko Pusat Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 Di Kementerian Perhubungan Telah Resmi Dibuka

Rabu, 18 Desember 2024

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
(Dok/BKIP Kemenhub)

Wakil Menteri Perhubungan Suntana secara resmi membuka Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Rabu pagi, 18 Desember. Dalam kesempatan ini, Wamenhub juga memimpin rapat koordinasi posko yang dihadiri oleh seluruh perwakilan unit pelaksana teknis Kemenhub serta instansi lintas sektoral dari seluruh Indonesia.

Wamen Suntana menjelaskan bahwa tujuan dari Posko ini adalah untuk memastikan pengaturan dan pengendalian lalu lintas serta angkutan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, posko ini juga dibuka untuk memfasilitasi koordinasi antara instansi terkait dan pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat.

Posko ini akan beroperasi selama 19 hari, dimulai dari Rabu, 18 Desember 2024 hingga Minggu, 5 Januari 2025, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta. Penutupan posko dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2024.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antar instansi. Selain itu, Bapak Presiden juga mengingatkan pentingnya melakukan antisipasi terhadap bencana di tengah musim penghujan," ungkap Wamenhub.

Kementerian Perhubungan secara keseluruhan telah menyiapkan kebijakan pengaturan mobilitas untuk periode Nataru 2024/2025 yang mencakup semua moda transportasi, termasuk darat, laut, udara, dan kereta api. Kemenhub telah memastikan bahwa sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia siap digunakan serta telah menyiapkan cadangan sarana angkutan di semua moda sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kemenhub juga telah menjamin kelaikoperasian sarana angkutan di semua moda dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua sarana angkutan yang akan dioperasikan. Selain itu, Kemenhub akan memberlakukan pembatasan terhadap angkutan barang tertentu menjelang hari H, pada puncak arus mudik, dan puncak arus balik, untuk mengurangi antrean dan kemacetan. Namun, angkutan logistik sembako tidak akan dikenakan pembatasan.

Wakil Menteri Perhubungan mengingatkan pentingnya koordinasi yang intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait, serta perlunya sosialisasi yang mendalam kepada petugas dan masyarakat mengenai kebijakan penyelenggaraan layanan transportasi, aspek keselamatan dan keamanan, serta peringatan terkait cuaca buruk.

"Kami mengimbau kepada seluruh petugas yang bertugas untuk selalu menjaga komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik. Pengawasan harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, serta komunikasi publik yang jelas agar masyarakat dapat memahami dan menerima informasi dari kebijakan yang ada sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif," ungkap Wakil Menteri Perhubungan.

Wakil Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, diharapkan penyelenggaraan angkutan selama periode Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan tertib, lancar, aman, dan selamat.

Posko ini dilengkapi dengan fasilitas Command Center yang mampu melakukan koordinasi secara daring dengan sejumlah petugas di lapangan dari berbagai daerah, serta memantau pergerakan arus penumpang di berbagai simpul transportasi. Titik pantau mencakup 113 terminal, 23 pelabuhan penyeberangan, 264 pelabuhan laut, 56 bandar udara, 450 stasiun kereta api, 42 gerbang tol, dan 48 ruas jalan arteri yang menghubungkan Jabodetabek, ditambah dengan pelaporan dari instansi pemerintah atau lembaga selama pelaksanaan posko. Masyarakat juga dapat melakukan pemantauan melalui situs web http://mudik.kemenhub.go.id.

Beberapa instansi yang terlibat dalam posko ini antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas POLRI, BASARNAS, BMKG, KNKT, PT. Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT. Jasa Raharja (Persero), PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), PT. KCIC, PT. PELNI (Persero), PT. Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI, dan ORARI.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Medan, Sumatera Utara: Korban Tewas Bencana Alam Capai Puluhan Jiwa
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.