Bocoran Dari Pimpinan Buruh: Tim Satgas PHK Akan Segera Diumumkan Dan Langsung Bekerja

Kamis, 17 April 2025

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
()

Pemerintah dikabarkan akan segera meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, setelah pertemuannya dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya, pada Rabu malam (16/4/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat.

"Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan isu-isu ketenagakerjaan serta akar permasalahannya," kata Andi Gani saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

"Satgas PHK akan segera diumumkan dan akan langsung beroperasi," tambahnya.

Andi Gani juga menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan struktur organisasi dari Satgas PHK yang akan dibentuk.

Satgas PHK ini tidak hanya berfokus pada penanganan masalah pemutusan hubungan kerja yang telah terjadi, tetapi juga berupaya mencegah terjadinya PHK. Satgas ini akan menyusun peta permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan dengan cepat, ungkapnya

"Pembentukan satgas PHK melibatkan Pemerintah, buruh, dan pengusaha. Akademisi juga akan turut serta dalam Satgas PHK, dan ini merupakan langkah yang sangat positif," tambahnya.

Presiden KSPI, Said Iqbal, juga mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai pembentukan Satgas PHK.

"Iya," jawabnya.

Sebelumnya, usulan untuk membentuk Satgas PHK disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). Pembentukan Satgas PHK dianggap sangat penting mengingat situasi pemutusan hubungan kerja di Indonesia yang cukup mengkhawatirkan serta untuk mengantisipasi dampak dari perang dagang antara AS dan China.

"Oleh karena itu, izinkan saya mengajukan beberapa saran. Pertama, segera bentuk Satgas PHK agar tidak terjadi kekacauan. Di dalamnya harus ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Dengan adanya satgas ini, kami akan siap menghadapi PHK. Satgas ini juga akan memastikan bahwa ketika terjadi PHK, karyawan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Said Iqbal.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan tanggapan terhadap usulan Said Iqbal. Menurut Prabowo, usulan tersebut sangat baik dan meminta agar jajarannya segera membentuk Satgas PHK.

"Saya sangat tertarik dengan usulan Pak Said Iqbal mengenai Satgas PHK. Ini adalah usulan yang sangat baik, dan saya mengucapkan terima kasih. Ini benar-benar sesuatu yang sangat penting bagi saya. Saya kira kita harus segera membentuk Satgas PHK, melibatkan pemerintah, serikat buruh, dunia akademis, rektor-rektor, BPJS, dan lain-lain, agar kita dapat mengantisipasi dengan baik," ungkap Prabowo.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Medan, Sumatera Utara: Korban Tewas Bencana Alam Capai Puluhan Jiwa
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.