Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa para investor yang berencana untuk berinvestasi di kawasan transmigrasi harus berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) baik bagi transmigran maupun masyarakat lokal.
"Saya ingin menekankan bahwa salah satu kekuatan kami terletak pada tenaga kerja, meskipun di beberapa lokasi, tenaga kerja tersebut masih tergolong tidak terampil dan kurang pendidikan. Oleh karena itu, para investor mengharapkan agar pekerja mereka dilatih dengan baik, memiliki keterampilan yang memadai, serta mampu berproduksi secara efektif. Komitmen tersebut sangat penting," ungkap Iftitah Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.
Ia juga berharap agar investor yang berinvestasi di kawasan transmigrasi dapat melakukan transfer teknologi dan pengetahuan kepada transmigran dan masyarakat setempat.
"Sebagai contoh, kami baru-baru ini melihat penggunaan traktor oleh para petani. Kami menekankan kepada mereka untuk dapat melakukan pemeliharaan dasar terhadap alat tersebut. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu melakukan pemeliharaan yang paling mendasar," tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan SDM transmigran dan masyarakat setempat di kawasan transmigrasi akan mengalami peningkatan, menjadi lebih andal, kompeten, dan mampu beradaptasi dengan baik.
Tidak hanya sekadar menggunakan traktor yang kemudian dibuang saat mengalami kerusakan, kami juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para pekerja. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami di Kementerian Transmigrasi, dan insya Allah juga akan diikuti oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi," ungkap Iftitah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada calon investor untuk selalu mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal di daerah tempat mereka berinvestasi.
"Ini adalah salah satu hal yang selalu kami tekankan, dan kami meminta mereka untuk secara progresif melaporkan jumlah tenaga kerja yang akan digunakan, baik pada tahap awal, selama proses pembangunan, maupun setelah proyek selesai, dengan tetap memprioritaskan tenaga kerja dari daerah setempat. Sebagai contoh, jika pembangunan pabrik memerlukan waktu dua tahun, kami telah meminta mereka untuk melakukan upskilling dan reskilling bagi para pekerja di daerah tersebut selama periode pembangunan," jelas Rosan.
Dengan demikian, hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Sebagai informasi, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengadakan pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta pada hari Senin, 18 November.