Jakarta, Indonesia – Sebuah langkah strategis dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan membentuk sistem pertahanan terintegrasi. Kemitraan ini menandai fase baru dalam perlindungan sistem keuangan nasional yang semakin kompleks dan rentan terhadap disruptive technology.
Masing-masing lembaga membawa peran uniknya dalam kemitraan ini. OJK sebagai pengawas jasa keuangan, PPATK sebagai pemantau aliran dana, dan BSSN sebagai garda terdepan keamanan siber, menyatukan kekuatan untuk membentuk pertahanan berlapis. Pendekatan holistik ini dianggap sebagai jawaban atas terfragmentasinya penanganan kejahatan keuangan selama ini.
Salah satu output konkret dari kerja sama ini adalah pengembangan platform teknologi bersama yang memungkinkan analisis big data dan artificial intelligence untuk mendeteksi pola-pola kejahatan yang tidak terlihat oleh sistem konvensional. Platform ini akan menjadi tulang punggung dari sistem peringatan dini.
Ke depan, sistem terintegrasi ini tidak hanya akan memantau lembaga jasa keuangan formal, tetapi juga akan menjangkau aktivitas di sektor fintech dan aset digital yang semakin marak dan rentan disalahgunakan.
Para pelaku usaha di sektor jasa keuangan diharapkan dapat beradaptasi dengan standar keamanan baru yang akan ditetapkan berdasarkan hasil kolaborasi ini. Implementasi Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang lebih ketat dan berbasis teknologi akan menjadi keharusan.
Kerja sama ini juga mencakup upaya bersama dalam melakukan riset dan pengembangan untuk mengantisipasi jenis kejahatan keuangan baru di masa depan. Perkembangan teknologi seperti quantum computing dan decentralized finance (DeFi) menjadi area yang mendapat perhatian khusus.
Aspek hukum dan regulasi juga akan diselaraskan untuk mendukung kerja sama operasional ini. Perluasan mandat dan kewenangan masing-masing lembaga mungkin diperlukan untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan terbentuknya tiga pilar keamanan ini, kepercayaan investor asing dan domestik terhadap ketahanan sistem keuangan Indonesia diharapkan semakin menguat. Stabilitas dan keamanan yang terjaga dengan baik merupakan fondasi essential bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang sedang berkembang pesat.