Kolaborasi OJK-VARA Dubai Dorong Inovasi Fintech Dan Aset Digital Di Indonesia

, 16 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane

OJK dan VARA Dubai Kolaborasi Dorong Inovasi Fintech dan Aset Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kemitraan strategis dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendorong inovasi di sektor financial technology (fintech) dan aset digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sektor jasa keuangan Indonesia.

Kerja sama ini akan fokus pada pengembangan ekosistem fintech yang inovatif namun tetap aman bagi konsumen. OJK dan VARA akan berbagi praktik terbaik dalam mendorong inovasi teknologi finansial, termasuk pengaturan untuk aset kripto, blockchain, dan teknologi finansial lainnya.

"Kolaborasi dengan VARA membuka akses bagi Indonesia terhadap perkembangan terbaru inovasi fintech global. Ini kesempatan emas untuk belajar dari salah satu hub fintech terdepan di dunia," tutur Deputi Komisioner OJK.

Melalui MoU ini, kedua otoritas akan memfasilitasi pertukaran pengetahuan tentang regulatory sandbox, teknologi blockchain, dan perkembangan Web3.0. Kerja sama ini juga akan mendorong kolaborasi antara pelaku fintech Indonesia dan Dubai, menciptakan peluang pertumbuhan baru bagi startup fintech lokal.


(Nora Jane)

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, OJK Gandeng UMSU Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.