Emas Antam Mengalami Kenaikan Sebesar Rp7.000 Menjadi Rp1,349 Juta Per Gram

Rabu, 19 Juni 2024

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane
(Gambar: antam.com)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Rabu pagi mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 per gram, sehingga mencapai Rp1.349.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di level Rp1.342.000 per gram pada hari Selasa (18/6). Sementara itu, harga jual kembali emas batangan pada hari Rabu adalah sebesar Rp1.227.000 per gram. Dalam transaksi jual, pajak akan dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi penjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp724.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.349.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.638.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.932.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.520.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.985.000

- Harga emas 25 gram: Rp32.337.000

- Harga emas 50 gram: Rp64.595.000

- Harga emas 100 gram: Rp129.112.000

- Harga emas 250 gram: Rp322.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp644.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.289.600.000

Pengurangan pajak atas pembelian emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

(Nora Jane)

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, OJK Gandeng UMSU Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.